Berkumpul Di Masjid Untuk Membaca Al-Qur’an

2 menit baca
Berkumpul Di Masjid Untuk Membaca Al-Qur’an
Berkumpul Di Masjid Untuk Membaca Al-Qur’an

Pertanyaan

Apakah membaca Al-Qur’an dua hijb (setengah juz) setiap hari di masjid secara bersama-sama termasuk wirid harian, dan bagaimana hukumnya menurut Islam?

Jawaban

Membaca Al-Qur’an dengan niat baik mendapat pahala besar, baik di masjid atau di tempat lain, kapan pun. Namun, hendaklah ia membaca bagian Al-Qur’an yang mudah baginya. Adapun yang termasuk sunnah adalah membaca ayat kursi sebelum tidur dan setiap selesai salat sesudah berzikir membaca surat al-Ikhlash, al-Falaq dan an-Nas, masing-masing tiga kali sebelum tidur, setelah Maghrib, dan Subuh serta setelah Zuhur, Asar dan Isya masing-masing sekali.

Di samping itu, ia bersungguh-sungguh berzikir dan berdoa dengan berbagai bacaan zikir, pagi dan petang, dan membaca zikir-zikir dan doa-doa yang masyru’ sebelum tidur. Semua hal tersebut telah dijelaskan dalam kitab-kitab yang membahas tentang zikir, seperti kitab Riyadus Shalihin, at-Targhib wa at-Tarhib, dan al-Wabil ash-Shaiyyib karya Ibnu al Qayyim.

Adapun membaca Al-Qur’an secara bersama-sama dalam satu suara, maka ini tidak disyariatkan. Namun, jika sebagai sarana pembelajaran, maka hal itu diperbolehkan. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membacakan Al-Qur’an kepada Jibril setiap setahun sekali pada bulan Ramadhan, dan pada tahun terakhir sebelum wafat, Nabi membacakan kepadanya dua kali. Dalam hadis shahih, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

ما اجتمع قوم في بيت من بيوت الله يتلون كتاب الله ويتدارسونه بينهم إلا نزلت عليهم السكينة، وغشيتهم الرحمة، وحفتهم الملائكة، وذكرهم الله فيمن عنده

” Dan tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu masjid dari masjid-masjid Allah, untuk membaca Al-Qur’an dan mereka saling mempelajarinya di antara mereka, melainkan turun kepada mereka ketenangan, dan rahmat menyelimuti mereka, para malaikat mengelilingi mereka dan Allah memuji mereka di hadapan makhluk-makhluk yang ada di sisi-Nya (para malaikat).”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16343

Lainnya

Kirim Pertanyaan