Beberapa Yayasan Islam Menyelenggarakan Peringatan Maulid Nabi |
Pertanyaan
Sebagian yayasan Islam menyelenggarakan peringatan maulid Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Apakah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah melakukan hal yang sama atau memerintahkan hal itu setelah ia meninggal dunia?
Jawaban
Perayaan maulid Nabi adalah bidah yang diharamkan karena hal itu tidak ada dalilnya, baik dari Al-Qur’an maupun sunah Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Selain itu, tidak satu pun Khulafaurrasyidin dan kaum muslimin yang hidup pada masa-masa keemasan Islam melakukannya. Hal itu juga sesuai dengan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam,
” Barangsiapa melakukan suatu perbuatan yang tidak berdasarkan urusan (agama) kami, maka perbuatan tersebut tertolak.”
Dan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam,
“Hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunah (ajaran)-ku dan sunah Khulafaur Rasyidin sepeninggalku. Peganglah sunah tersebut erat-erat dan gigitlah dengan gigi gerahammu. Jauhilah perkara yang diada-adakan karena setiap yang diada-adakan adalah bidah dan setiap bidah adalah kesesatan.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.