Berhubungan Seksual Dengan Istri Yang Sedang Hamil

1 menit baca
Berhubungan Seksual Dengan Istri Yang Sedang Hamil
Berhubungan Seksual Dengan Istri Yang Sedang Hamil

Pertanyaan

Bolehkah saya berhubungan seksual dengan istri yang sedang hamil sembilan bulan saat saya takut terjerumus ke dalam perzinaan? Apakah saya berdosa jika melakukannya?

Jawaban

Suami boleh berhubungan badan dengan istrinya yang sedang hamil, hingga saat-saat sebelum melahirkan. Tidak ada dosa baginya jika melakukan itu. Sebab, pada dasarnya istri adalah halal bagi suami, dan belum ada faktor syar’i yang mengubah hukum asal (kehalalan) tersebut.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 7269

Lainnya

Kirim Pertanyaan