Mengobati Istri Termasuk Mu’asyarah bil Ma’ruf (Interaksi Yang Baik Dengannya)

1 menit baca
Mengobati Istri Termasuk Mu’asyarah bil Ma’ruf (Interaksi Yang Baik Dengannya)
Mengobati Istri Termasuk Mu’asyarah bil Ma’ruf (Interaksi Yang Baik Dengannya)

Pertanyaan

Apakah pengobatan istri diwajibkan atas suami, sama seperti kewajiban memberi nafkah?

Jawaban

Pengobatan yang diberikan oleh seorang suami kepada istrinya adalah bagian dari hubungan yang baik dan sikap terpuji yang diperintahkan oleh Allah dalam firman-Nya,

وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al-Baqarah: 195)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 21587

Lainnya

Kirim Pertanyaan