Yang Disunnahkan Dalam Akad Nikah

2 menit baca
Yang Disunnahkan Dalam Akad Nikah
Yang Disunnahkan Dalam Akad Nikah

Pertanyaan

Bagaimanakah tata cara yang disunnahkan dalam akad nikah? Apakah ada dalam hadis-hasis tentang cara penyampaian khutbah nikah? Atau tempat yang paling utama untuk khutbah nikah?

Siapa yang berhak menyampaikan khutbah nikah? Bagaimana hukum tentang tata cara yang berlaku di Afrika Selatan yaitu seorang qari membacakan beberapa ayat suci al-Quran sebelum khutbah nikah?

Bagaimana hukum doa bersama setelah khutbah nikah? yakni sang khatib berdoa dengan keras sambil mengangkat kedua tangannya dan orang-orang yang hadir mengaminkan doanya sambil mengangkat tangan mereka.

Jawaban

Akad nikah sempurna dengan ijab, yaitu lafal yang diucapkan oleh wali pihak perempuan atau wakilnya dengan mengucapkan: ankahtuka (saya nikahkan Anda) atau zawwajtuka (saya kawinkan Anda) atau yang semisalnya, dan dengan qabul yaitu lafal yang diucapkan oleh suami atau wakilnya dengan mengucapkan: qabiltu hadza an-nikah (saya terima nikah ini), atau radhitu bihi (saya setuju dengannya) atau lafal yang semisalnya.

Hal itu dilakukan dengan dihadiri oleh dua orang saksi yang adil, dan tidak ada lafal-lafal, doa-doa atau bacaan sebelum akad nikah, hanya saja dianjurkan membaca khutbah al-hajah yang bersumber dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam yaitu yang terjemahannya,

لحمد لله، نحمده ونستعينه ونستغفره ونتوب إليه، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا وسيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له، ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدًا عبده ورسوله

” Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, kami memohon pertolongan , ampunan dan bertaubat kepada-Nya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami, dan keburukan amalan kami. Barangsiapa mendapat hidayah dari Allah, maka tidak seorangpun yang dapat menyesatkannya. Barangsiapa disesatkan Allah, maka tidak seorangpun yang kuasa memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya”

Shallallahu `alaihi wa sallam lalu membaca tiga ayat, yang terjemahannya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali-‘Imran: 102)

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya” (QS. An-Nisaa’: 1) Ayat al-Quran.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar” (QS. Al-Ahzab: 70) Ayat al-Quran.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 18200

Lainnya

Kirim Pertanyaan