Suami Bukan Mahram Bagi Bibi Istrinya

1 menit baca
Suami Bukan Mahram Bagi Bibi Istrinya
Suami Bukan Mahram Bagi Bibi Istrinya

Pertanyaan

Saya sampaikan bahwa saya menikahi seorang perempuan dan dia mempunyai bibi (saudara perempuan ayah dari istri saya). Apakah saya boleh melihat dan bersalaman dengannya? Apakah itu boleh atau tidak? Mohon saya diberi penjelasan.

Jawaban

Bibi istri Anda tidak boleh menampakkan mukanya kepada Anda dan Anda tidak boleh bersalaman dengannya karena Anda bukan mahramnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16883

Lainnya

  • Zakat diwajibkan pada keseluruhan hasil panen dan dikeluarkan dari bagian pemilik kebun. Orang yang memanen tidak berkewajiban zakat; karena...
  • Pelaku kriminalitas, seperti penyerang dan pencuri, boleh dilawan. Namun, sebisa mungkin perlawanan dilakukan dengan efek yang paling ringan. Apabila...
  • Lelaki asing adalah lelaki yang bukan mahram bagi seorang perempuan. Mereka adalah para lelaki yang diberlakukan hukum dalam ayat,...
  • Setelah mengkaji permasalahan dan data-data yang ada, Komite memfatwakan agar kuburan tersebut diberi pagar yang sekiranya bisa melindungi kuburan...
  • Seorang muslim tidak berhak melakukan semua itu, baik kepada kerabat maupun orang lain. Bahkan, tindakan itu merupakan salah satu...
  • Yang benar dari perkataan para ulama adalah tidur yang tidak sadarkan diri membatalkan wudhu, baik ia berdiri, atau duduk...

Kirim Pertanyaan