Sama-sama Diasuh Oleh Nenek Dari Ibu Dan Hidup Bersamanya Tidak Membuat Anak Lelaki Dan Perempuan Yang Diasuhnya Mempunyai Hubungan Mahram

1 menit baca
Sama-sama Diasuh Oleh Nenek Dari Ibu Dan Hidup Bersamanya Tidak Membuat Anak Lelaki Dan Perempuan Yang Diasuhnya Mempunyai Hubungan Mahram
Sama-sama Diasuh Oleh Nenek Dari Ibu Dan Hidup Bersamanya Tidak Membuat Anak Lelaki Dan Perempuan Yang Diasuhnya Mempunyai Hubungan Mahram

Pertanyaan

Saya menanyakan tentang status seorang wanita yang dipelihara bersama dengan saudara-saudara ibunya sejak kecil hingga tua dan mempunyai anak. Apakah wanita itu boleh mempersaudarakan anak-anaknya dengan mereka? Mohon penjelasannya. Semoga Allah memberikan balasan terbaik kepada Anda.

Jawaban

Sekadar tumbuh berkembang dan diasuh bersama orang lain tidak akan menyebabkan keduanya memiliki hubungan mahram, boleh berkhalwat (berduaan) atau pun menerima warisan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 13307

Lainnya

Kirim Pertanyaan