Merekrut Pembantu Rumah Tangga Muslim Dan non-Muslim Tanpa Mahram

1 menit baca
Merekrut Pembantu Rumah Tangga Muslim Dan non-Muslim Tanpa Mahram
Merekrut Pembantu Rumah Tangga Muslim Dan non-Muslim Tanpa Mahram

Pertanyaan

Karena saya bekerja di Kantor Layanan Umum dan Rekrutmen, saya mengerjakan beberapa tugas, seperti merekrut para pembantu wanita tanpa mahram yang bisa jadi tidak beragama Islam dan merekrut para sopir dan tenaga kerja yang sebagian mereka tidak beragama Islam.

Apakah pekerjaan ini dibolehkan? Apa hukum saya menjalani pekerjaan seperti ini? Apakah saya dianggap bekerja sama dalam berbuat dosa? Tolong berilah penjelasan kepada kami. Semoga Allah memberikan pemahaman kepada Anda.

Jawaban

Kaidah syariat Islam mengharamkan mencari rezeki dari pekerjaan yang tidak dibolehkan secara syar`i. Ada teks-teks hadis Nabi yang menyebutkan bahwa wanita tidak boleh bepergian tanpa mahram dan dua agama tidak akan bersatu di Jazirah Arab. Oleh karena itu, orang kafir tidak boleh berdomisili di Jazirah Arab atau direkrut untuk bekerja jika tidak darurat. Jika demikian, maka menjalani pekerjaan yang dapat mengantarkan kepada hal-hal yang diharamkan tidak dibolehkan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16949

Lainnya

  • Anda wajib mengubah nama Anda, karena tidak ada riwayat sahih yang menunjukkan penamaan Allah dengan Al-Mu`tanī (Yang Maha Memperhatikan)....
  • Seorang muslim tidak boleh bersumpah dengan agama lain di luar Islam karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarangnya....
  • Status hukum barang hilang yang ditemukan di pantai atau yang ada di laut adalah sama dengan hukum barang temuan....
  • Taubat adalah meninggalkan dan berhenti dari dosa dan maksiat berupa melakukan hal yang diharamkan atau meninggalkan sebuah kewajiban. Taubat...
  • Wajib bagi perempuan untuk mencuci semua kepalanya saat mandi junub dengan menyiramkan air ke bagian luar dan dalam rambutnya,...
  • Allah mewajibkan haji kepada setiap mukalaf yang mampu menunaikannya hanya sekali dalam seumur hidup, selebihnya merupakan ibadah sunah dan...

Kirim Pertanyaan