Apakah Menjadi Dokter Perempuan Dianggap Darurat Sehingga Menjadi Alasan Melepas Hijab?

1 menit baca
Apakah Menjadi Dokter Perempuan Dianggap Darurat Sehingga Menjadi Alasan Melepas Hijab?
Apakah Menjadi Dokter Perempuan Dianggap Darurat Sehingga Menjadi Alasan Melepas Hijab?

Pertanyaan

Terkadang kita mendapati seorang dokter susah untuk menutup wajahnya dari yang bukan mahramnya saat bekerja. Apakah ini bisa dijadikan alasan darurat untuk melepaskannya?

Jawaban

Diharamkan bagi seorang perempuan memperlihatkan wajahnya pada lelaki yang bukan mahramnya. Tidak ada alasan darurat membuka wajah saat bekerja.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 6908

Lainnya

Kirim Pertanyaan