Shalat Malam

2 menit baca
Shalat Malam
Shalat Malam

Pertanyaan

Allah Ta`ala berfirman di dalam Al-Quran al-Karim, dan firman-Nya adalah benar,

فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ عَلِمَ أَنْ سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَى

“Karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Quran. Dia mengetahui bahwa akan ada di antaramu orang-orang yang sakit” (QS. Al Muzzammil : 20)

hingga akhir ayat. Apakah perintah untuk membaca Al-Quran yang disebutkan di dalam ayat ini berkaitan dengan salat sunnah ataukah salat fardhu?

Jawaban

Ayat

إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَى مِنْ ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِنَ الَّذِينَ مَعَكَ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ عَلِمَ أَنْ لَنْ تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ

“Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya engkau berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersamamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa engkau sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an. Dia mengetahui bahwa akan ada di antaramu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an” (QS. Al Muzzammil : 20)

…hingga akhir ayat, turun berkaitan dengan shalat malam.

Dan, dalam hadits shahih disebutkan bahwa Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda kepada orang yang melakukan shalat dengan tidak baik,

إذا قمت إلى الصلاة فكبر، ثم اقرأ ما تيسر معك من القرآن

“Jika kamu hendak menunaikan shalat maka bertakbirlah, kemudian bacalah sebagian ayat al-Qur’an yang mudah bagimu membacanya”

Beliau memerintahkan orang tersebut untuk membaca ayat-ayat Al-Quran yang mudah baginya setelah Takbiratul-Ihram. Yang dimaksud dari ayat-ayat yang mudah tersebut adalah al-Fatihah. Pada dasarnya sebuah perintah itu menunjukkan kewajiban.

Dan shalat yang dimaksud pada hadits di atas adalah umum, baik shalat fardhu maupun shalat sunnah. Maka, semua ini menunjukkan tentang kewajiban membaca surat al-Fatihah ketika shalat secara mutlak. Hal ini pun dijelaskan dan ditegaskan dengan hadits Ubadah bin ash-Shamit bahwa Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda

لا صلاة لمن لم يقرأ بفاتحة الكتاب

“Tidaklah sah shalat orang yang tidak membaca surah al-Fatihah”

(HR. Bukhari, Muslim dan selain mereka berdua).

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 3594

Lainnya

Kirim Pertanyaan