Hukum Anak Gadis Pesolek Yang Rajin Shalat

1 menit baca
Hukum Anak Gadis Pesolek Yang Rajin Shalat
Hukum Anak Gadis Pesolek Yang Rajin Shalat

Pertanyaan

Apakah anak-anak perempuan yang belum balig diperbolehkan keluar rumah tanpa menutup aurat? Dan bolehkah mereka shalat tanpa memakai kerudung?

Jawaban

Orang tua mereka wajib mendidik mereka dengan pendidikan Islam. Oleh sebab itu, mereka mesti disuruh untuk menutup auratnya saat keluar rumah, karena khawatir terhadap fitnah dan untuk memperkenalkan akhlak islami pada mereka, sehingga kelak mereka tidak menjadi salah satu penyebab berkembangnya kerusakan. Mereka juga disuruh untuk salat dengan memakai kerudung.

Jika tidak memakai kerudung, maka salatnya tetap dianggap sah, berdasarkan sabda Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam

teks arab

“Allah tidak menerima salat perempuan yang telah dewasa kecuali dengan memakai kerudung.” (Hadis riwayat at-Tirmidzi)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4246

Lainnya

Kirim Pertanyaan