Seorang Perempuan Yang Memakai Wangi-wangian Untuk Menghilangkan Bau Badan

1 menit baca
Seorang Perempuan Yang Memakai Wangi-wangian Untuk Menghilangkan Bau Badan
Seorang Perempuan Yang Memakai Wangi-wangian Untuk Menghilangkan Bau Badan

Pertanyaan

Ada hadis yang melarang perempuan menggunakan wangi-wangian dan parfum, khususnya ketika pergi ke masjid, lalu apakah boleh memakai wangi-wangian untuk mengurangi bau badannya yang tidak bisa dihilangkan dengan sabun ?

Jawaban

Hukum asalnya tidak boleh perempuan memakai wangi-wangian ketika hendak keluar dari rumahnya, baik keluar ke masjid maupun ke tempat lainnya, seperti hadis Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam Wanita mana saja yang keluar dan melintasi,

على قوم ليجدوا ريحها فهي زانية، وكل عين زانية

“Kepada suatu kaum agar mereka mendapatkan bau wanginya, maka ia termasuk seorang pezina. Dan setiap mata berzina.” diriwayatkan oleh Ahmad dan an-Nasa’i dan al-Hakim dari hadis Abu Musa radhiyallahu `anhu.

Yang kami ketahui tidak ada bau badan yang tidak hilang dengan sabun sehingga setelah mandi memakai wangi-wangian, apalagi seorang perempuan tidak dituntut pergi ke masjid, tetapi salat di rumahnya lebih baik daripada di masjid.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 2036

Lainnya

Kirim Pertanyaan