Wanita Memakai Kaus Kaki Hitam Ketika Keluar Rumah

1 menit baca
Wanita Memakai Kaus Kaki Hitam Ketika Keluar Rumah
Wanita Memakai Kaus Kaki Hitam Ketika Keluar Rumah

Pertanyaan

Apa hukum wanita tidak memakai kaus kaki hitam ketika keluar rumah?

Jawaban

Seorang perempuan diharuskan menutup kedua kakinya ketika keluar rumah, baik dengan kaus kaki maupun dengan pakaian yang lain, sehingga dia tidak harus memakai kaus kaki.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa al-Lajnah ad-Daimah

Lainnya

  • Pendapat terkuat para ulama terkait masturbasi adalah bahwa ini merupakan perbuatan haram. Ini adalah pendapat mayoritas ulama berdasarkan sifat...
  • Jika realitasnya demikian, maka kalian boleh membunuh semut yang mengganggu atau menyakiti saja dengan cara apapun selain menggunakan api....
  • Hadits ini tidak sahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Cukup untuk menggantikannya hadits yang sahih dari Nabi Shallallahu...
  • Perabotan rumah yang biasa (tidak berlebihan) hukumnya tidak haram. Bahkan, yang terbaik adalah bersikap biasa (tidak berlebihan) dalam semua...
  • Mendengarkan lagu hukumnya haram, berdasarkan firman Allah Ta`ala, وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ...
  • Anak saudara perempuan Anda berkewajiban mengadakan perubahan namanya sesuai kartu identitas yang benar, karena tidak boleh bagi seorang Muslim...

Kirim Pertanyaan