Menasihati Seorang Wanita

1 menit baca
Menasihati Seorang Wanita
Menasihati Seorang Wanita

Pertanyaan

Dahulu ada seorang gadis Muslimah yang belajar di satu sekolah bersama kami. Gadis tersebut sering memakai pakaian yang sangat menyolok. Dia juga sering pergi ke diskotik dan klub-klub malam dan bergaul dengan para pemuda Eropa.

Saya tidak berani berdakwah kepadanya dengan berbicara secara langsung. Namun, saya mengirimi sebuah surat untuk mengingatkannya tentang pakaian menyolok yang dia pakai dan sikapnya tidak bercadar.

Saya mengingatkannya dengan sejumlah ayat dan hadis disertai dengan buku kecil yang berjudul “Fatwa-fatwa Sosial” yang di antara isinya adalah fatwa Anda -hafizhakumullah- tentang hukum berpakaian menyolok, tidak bercadar, dan melakukan perjalanan jauh ke luar negeri.

Pertanyaan saya adalah apakah apa yang saya lakukan tersebut dibolehkan karena saya tidak mengenal gadis itu?

Jawaban

Jika Anda melihat seorang Muslim melakukan sesuatu yang bertentangan dengan syariat, maka Anda harus menasihatinya dan menghadiahkan buku-buku yang bermanfaat kepadanya karena ini termasuk dalam bentuk saling membantu dalam kebaikan dan ketakwaan. Menyampaikan nasihat kepada gadis tersebut seperti yang Anda lakukan adalah wajib bagi Anda dan Anda mendapatkan pahala insya Allah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 17042

Lainnya

  • Memelihara burung adalah boleh jika kebutuhannya dipenuhi, seperti air, makanan, dan tempat tinggal (sangkar) yang layak. Kaum Muslimin melakukan...
  • Tidak boleh bagi seorang perempuan bersalaman dengan anak lelaki saudara suaminya yang telah balig dengan menyentuhkan wajahnya dan tidak...
  • Hari haji akbar adalah hari Nahr (Idul Adha). Diriwayatkan oleh Abu Dawud, dari Ibnu Umar radhiyallahu `anhuma , أن...
  • Karyawan memikul amanat terhadap pekerjaannya sedangkan pekerjaan merupakan sebuah amanat. Dia wajib menunaikan amanat tersebut sesuai syariat dan tidak...
  • Zakat disalurkan kepada orang yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala tentukan dalam firman-Nya, إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا...
  • Mempermainkan kentut dan menertawakannya tidak diperbolehkan karena perbuatan tersebut bertentangan dengan adab sopan santun dan akhlak mulia. Kentut itu...

Kirim Pertanyaan