Seorang Istri Menjadikan Seluruh Warisan Dari Suaminya Sebagai Wakaf Untuk Diri Sang Suami

1 menit baca
Seorang Istri Menjadikan Seluruh Warisan Dari Suaminya Sebagai Wakaf Untuk Diri Sang Suami
Seorang Istri Menjadikan Seluruh Warisan Dari Suaminya Sebagai Wakaf Untuk Diri Sang Suami

Pertanyaan

Seorang lelaki meninggal dunia dan meninggalkan untuk istrinya uang sejumlah empat ratus lima puluh ribu riyal, yaitu nilai ganti rumah yang diwarisinya dari ibunya. Almarhum tidak memiliki ahli waris selain istrinya karena ia mandul dan tidak dapat memiliki anak. Ia juga tidak memiliki ashabah. Istrinya bermaksud menginfakkan uang itu untuk membangun masjid sebagai wakaf kepada Allah atas nama suami, ibu suami, dan dirinya. Apakah tindakan ini diperbolehkan oleh syariat atau tidak?

Jawaban

Jika keadaannya adalah seperti yang disebutkan, maka hal itu dibolehkan karena itu merupakan kebajikan dan kebaikan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 9358

Lainnya

  • Hari dalam Islam dimulai dari fajar yang kedua (fajar sadiq) terbit. (Allah) Ta’ala berfirman, أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ...
  • Apabila badan atau pakaian Anda tidak terkena liur, keringat, atau darah anjing, maka shalat Anda sah. Sekadar sentuhan anjing...
  • Semua amal yang tujuannya adalah untuk beribadah kepada Allah dan mengharap pahala-Nya, harus sesuai dengan apa yang ditetapkan Allah...
  • Tidak boleh menafsirkan Al-Quran kecuali para ulama yang mengetahui metode-metode tafsir. Tidak boleh menafsirkan Alquran berdasarkan ketidaktahuan dan hawa...
  • Waktu dzikir sore dimulai dari sejak matahari tergelincir hingga matahari terbenam dan pada permulaan malam. Waktu dzikir pagi dimulai...
  • Jika kenyataannya demikian, maka apa yang telah dipersembahkan oleh kontraktor adalah suap kepada insinyur. Oleh karena itu, dia (insinyur)...

Kirim Pertanyaan