Keharusan Pemilik Dan Penyewa Barang Untuk Memenuhi Kontrak

1 menit baca
Keharusan Pemilik Dan Penyewa Barang Untuk Memenuhi Kontrak
Keharusan Pemilik Dan Penyewa Barang Untuk Memenuhi Kontrak

Pertanyaan

Pemilik apartemen selalu membikin-bikin ulah untuk mengusir saya dari apartemen yang kami tempati. Pernah dengan cara melarang penjaga membersihkan apartemen. Pernah dengan cara mematikan air. Pernah dengan cara tidak membersihkan sampah atau dengan usikan-usikan lainnya. Apakah syariat membolehkan cara-cara yang merugikan orang lain ini?

Jawaban

Pemilik apartemen wajib memenuhi kewajibannya kepada penyewa sesuai kontrak yang mereka berdua sepakati, yaitu menyerahkan apartemen dan melaksanakan hal-hal yang dibolehkan syariat sesuai kesepakatan atau kebiasaan yang berlaku, dalam jangka waktu sebagaimana tertera dalam kontrak, berdasarkan firman Allah Ta`ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu.” (QS. Al-Maa-idah : 1)

Dan sabda Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam,

المؤمنون عند شروطهم، إلا شرطًا أحل حرامًا أو حرم حلالاً

“Orang-orang mukmin terikat oleh kesepakatan-kesepakatan yang mereka buat, kecuali kesepakatan yang menghalalkan sesuatu yang haram atau mengharamkan sesuatu yang halal.”

Jika masa kontrak telah berakhir dan kedua belah pihak sepakat untuk memperpanjang kontrak, maka masing-masing wajib memenuhi kewajibannya kepada pihak lain sebagaimana tadi. Namun jika pemilik apartemen tidak mau memperpanjang kontrak, maka penyewa harus menyerahkan apartemen kepada pemiliknya dan tidak merugikan pemilik dengan tetap bertahan di rumah itu. Karena sesungguhnya harta seorang muslim tidak halal kecuali dengan kerelaan hatinya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 1434

Lainnya

Kirim Pertanyaan