Ayah Makan Dari Hasil Usaha Haram Anaknya

1 menit baca
Ayah Makan Dari Hasil Usaha Haram Anaknya
Ayah Makan Dari Hasil Usaha Haram Anaknya

Pertanyaan

Apa hukum seorang ayah dalam kondisi berikut ini? Dia memiliki dua orang anak yang sudah besar. Masing-masing hidup bersama istri dan anak-anak mereka dengan menggunakan harta hasil usahanya masing-masing. Namun, salah satu dari anaknya tersebut miskin dan anak yang satunya lagi kaya. Ada yang mengatakan bahwa harta milik anaknya yang kaya tersebut adalah hasil dari obat-obatan terlarang yang dia temukan di pantai sejak lama. Dalam beberapa kesempatan kedua anak tersebut secara bergantian mengajak ayah mereka untuk makan di rumah mereka. Namun, sang ayah merasa ragu untuk makan di tempat anaknya yang kaya dan dia menginginkan fatwa tentang hal tersebut.

Jawaban

Jika seluruh penghasilan anaknya tersebut haram, maka sang ayah tidak boleh makan sedikitpun darinya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 11114

Lainnya

  • Penerimaan barang dinyatakan sah jika telah dipindahkan dari tempat penjual ke tempat pembeli. Sebab, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam...
  • Berdasarkan apa yang Anda sebutkan, Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa mengeluarkan fatwa tentang keharaman melakukan kebiasaan ini, mengingat...
  • Jaminan tersebut tidak diperbolehkan, karena itu termasuk jaminan atas barang yang tidak diketahui keberadaannya dan merupakan praktik penggadaian yang...
  • Boleh. Namun alangkah baiknya yang memandikan jenazah itu orang yang sukarela (bukan orang bayaran), jika memang memungkinkan. Wabillahittaufiq, wa...
  • Jika masalahnya seperti yang Anda sebutkan, maka tiga ribu pound Mesir yang disyaratkan kepada pembeli jika tidak melunasi dalam...
  • Boleh-boleh saja orang tersebut membeli hasil pertanian dari para petani atau pihak lain jika memenuhi syarat-syarat yang sahnya jual...

Kirim Pertanyaan