Menyimpan Uang

1 menit baca
Menyimpan Uang
Menyimpan Uang

Pertanyaan

Apa hukum orang yang menyimpan uang dan ketika harganya naik ia menjualnya dengan memperoleh laba?

Jawaban

Ia boleh melakukan hal ini.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4125

Lainnya

  • Allah Subhanahu wa Ta’ala telah manghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Allah Ta’ala berfirman, وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا...
  • Pertama, emas dalam bentuk koin pound atau batangan boleh dibeli (ditukarkan) dengan emas, asalkan berat sama timbangannya sama dan...
  • Asuransi komersial hukumnya haram, baik itu asuransi jiwa, barang niaga, kendaraan, atau bangunan, sekalipun untuk masjid atau harta wakaf...
  • Dia harus bersedekah kepada fakir miskin dengan uang yang dia dapat dari bank, seperti bunga bank yang dia ambil...
  • Jika persoalannya memang seperti yang telah dijelaskan dan Anda juga berhubungan dengan pihak biro tenaga kerja yang membayar para...
  • Mereka bukan budak-budak yang sah menurut syar`i bagi bapak dari anak tersebut, sehingga dia haram menggaulinya, dan menggaulinya dianggap...

Kirim Pertanyaan