Hukum Meminta Sumbangan untuk Pembangunan Masjid

1 menit baca
Hukum Meminta Sumbangan untuk Pembangunan Masjid
Hukum Meminta Sumbangan untuk Pembangunan Masjid

Pertanyaan

Apakah seorang muslim boleh meminta bantuan pembangunan masjid atau sekolah kepada muslim lainnya, lalu apa alasannya?

Jawaban

Hal tersebut boleh dilakukan karena termasuk bekerja sama dalam kebaikan dan ketakwaan. Allah Ta’ala berfirman :

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah : 2)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor (6192)

Lainnya

Kirim Pertanyaan