Hukum Orang Tua yang Memarahi Dan Memusuhi Anaknya Karena Allah

1 menit baca
Hukum Orang Tua yang Memarahi Dan Memusuhi Anaknya Karena Allah
Hukum Orang Tua yang Memarahi Dan Memusuhi Anaknya Karena Allah

Pertanyaan

Bagaimana hukum seorang muslim terkait keluarganya? Ia beribadah kepada Allah dan melaksanakan lima rukun Islam sebagaimana seharusnya, tetapi ia belum mampu mengendalikan keluarganya.

Ia bertindak keras terhadap mereka berusaha membawanya kepada Islam dengan cara memberikan pukulan dan mengusirnya, tetapi mereka tetap tidak mau menerima, sampai semua orang tahu hal itu. Bagaimana hukumnya di sisi Allah?

Jawaban

Jika realitasnya seperti yang disebutkan, maka ia tidak menanggung dosa atas keluarganya, berdasarkan sifat umum firman Allah Ta’ala

لاَ يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah : 286)

Dan ayat lainnya yang menyatakan bahwa seseorang tidak dibebani di luar kemampuannya. Ini juga berdasarkan makna umum dari firman Allah Ta’ala

وَلاَ تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى

“Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (QS. Al-An’aam : 164)

Dia telah melakukan yang terbaik dan melaksanakan apa yang wajib dilakukannya sementara Allahlah yang memberikan petunjuk bagi orang yang Dia kehendaki.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 6147

Lainnya

Kirim Pertanyaan