Disyariatkannya Berjihad

2 menit baca
Disyariatkannya Berjihad
Disyariatkannya Berjihad

Pertanyaan

Apakah jihad di wilayah konflik (peperangan) itu berarti penyerangan untuk merebut kekuasaan musuh dan memasukkan non-muslim ke dalam agama Islam?

Jawaban

Allah Ta’ala mensyariatkan jihad untuk menyebarkan agama Islam, menanggulangi semua hambatan yang akan ditemui para mubalig dalam berdakwah ke jalan yang benar, serta mencegah orang-orang yang bermaksud menyakiti dan bertindak sewenang-wenang terhadap mereka sehingga fitnah menjadi hilang, rasa aman di mana-mana, kedamaian merata, kalimat Allah menjadi tinggi, dan seruan orang-orang kafir menjadi rendah, yang pada akhirnya manusia akan masuk ke dalam agama Allah secara berbondong-bondong. Allah Ta’ala berfirman,

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لاَ تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

“Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-Anfaal : 39)

Dan

وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

“Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangimu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah : 36)

Allah juga berfirman,

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ

“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al- Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.” (QS. At-Taubah : 33)

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa syariat jihad dibuat untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kekafiran menuju cahaya keimanan. Jihad juga dimaksudkan agar kaum kafir masuk ke dalam agama Allah secara berbondong-bondong, sehingga tidak ada lagi fitnah (kekacauan). Ia juga merupakan jalan untuk mempertahankan wilayah kekuasaan Islam.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 6426

Lainnya

  • Menepati janji terhadap perkara yang tidak bertentangan dengan syariat Allah Ta’ala hukumnya wajib. Allah Ta’ala berfirman, وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إِنَّ...
  • Kami menyarankan Anda untuk mengajari mereka Alquran, sunah Nabi yang sahih, dan akhlak Islam yang terkandung dalam kedua sumber...
  • Pelaku kemungkaran perlu dinasihati secara kontinu hingga dia diperkirakan tidak cukup dengan nasihat lalu dialihkan kepada memberinya hukuman atau...
  • Kami sarankan Anda bertakwa kepada Allah dan belajar ilmu syar’i yang bermanfaat bagi agama dan urusan dunia Anda. Anda...
  • Jawaban 1: Seorang Muslimah boleh keluar rumah dengan memakai pakaian Islami, tidak memakai wewangian, tidak menunjukkan perhiasannya dan tidak...
  • Wajib bagi para pemuda untuk bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam segala urusannya, mengamalkan rukun Islam, berpegang teguh...

Kirim Pertanyaan