Memberi Nama Abdun Nabi, Abdul Masih, Dan Abdur Rasul

1 menit baca
Memberi Nama Abdun Nabi, Abdul Masih, Dan Abdur Rasul
Memberi Nama Abdun Nabi, Abdul Masih, Dan Abdur Rasul

Pertanyaan

Apakah hukumnya orang yang menamakan anaknya Abdun Nabi, Abdul Masih dan Abdur Rasul?

Jawaban

Tidak boleh, karena hal tersebut merupakan sikap berlebihan dalam memuliakan para nabi dan lain-lainnya, dengan menjadikan manusia sebagai hamba mereka, dan memberi mereka hak-hak yang menjadi hak Allah dengan cara dusta lagi palsu.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 6542

Lainnya

Kirim Pertanyaan