Tidak Mampu Aqiqah Kecuali Beberapa Tahun Kemudian

1 menit baca
Tidak Mampu Aqiqah Kecuali Beberapa Tahun Kemudian
Tidak Mampu Aqiqah Kecuali Beberapa Tahun Kemudian

Pertanyaan

Ada seseorang yang dikaruniai beberapa anak laki-laki dan ia mengakikahkan mereka karena kondisi ekonominya yang sulit. Setelah beberapa tahun kemudian, ia menjadi orang yang kaya. Apakah ia wajib berakikah?

Jawaban

Apabila kondisinya seperti yang diterangkan maka yang disyariatkan baginya adalah beraqiqah dua ekor kambing untuk setiap anak laki-laki.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 9029

Lainnya

  • Jika Anda melihat seorang Muslim melakukan sesuatu yang bertentangan dengan syariat, maka Anda harus menasihatinya dan menghadiahkan buku-buku yang...
  • Anda harus bertobat kepada Allah dan mengembalikan uang lebih dari harga barang tersebut kepada ahli waris almarhum, sambil meminta...
  • Permainan ini memuat begitu banyak pelanggaran syariat, seperti syirik kepada Allah dengan meyakini banyak Tuhan. Di dalamnya juga terdapat...
  • Mengambil anak yang diterlantarkan, baik laki-laki maupun perempuan, memberikannya pendidikan yang baik, mengasuhnya dengan moral Islam, dan membiasakannya dengan...
  • Diriwayatkan dari hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الأرواح جنود مجندة، فما تعارف...
  • Apabila salah seorang dari Ahli Kitab baik Yahudi maupun Nasrani mengucapkan salam kepada seorang Muslim, maka dia hendaklah membalasnya...

Kirim Pertanyaan