Tidak Mampu Aqiqah Kecuali Beberapa Tahun Kemudian

1 menit baca
Tidak Mampu Aqiqah Kecuali Beberapa Tahun Kemudian
Tidak Mampu Aqiqah Kecuali Beberapa Tahun Kemudian

Pertanyaan

Ada seseorang yang dikaruniai beberapa anak laki-laki dan ia mengakikahkan mereka karena kondisi ekonominya yang sulit. Setelah beberapa tahun kemudian, ia menjadi orang yang kaya. Apakah ia wajib berakikah?

Jawaban

Apabila kondisinya seperti yang diterangkan maka yang disyariatkan baginya adalah beraqiqah dua ekor kambing untuk setiap anak laki-laki.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 9029

Lainnya

  • Anda harus berdoa kepada Allah Jalla wa `Ala agar Dia memudahkan Anda dalam melunasi hutang. Allah Ta`ala berfirman, ادْعُونِي...
  • Pertama, kaum muslimin telah berijma bahwa tindakan sodomi termasuk dosa besar yang telah Allah haramkan dalam Al-Quran. Allah Ta’ala...
  • Jika kenyataannya sebagaimana yang disebutkan dan operasi tersebut kemungkinan besar akan berhasil serta tidak menimbulkan bahaya yang lebih besar...
  • Tidak boleh menguburkan mayat ketika terbit dan tenggelamnya matahari, begitu juga ketika matahari sedang berada di tengah-tengah. Hal ini...
  • Zakat fitrah diwajibkan atas setiap Muslim yang mampu memenuhi kebutuhannya sendiri ketika ia memiliki sisa makanan pokok untuk diri...
  • Pertama, memajangkan jenggot hukumnya wajib dan Anda tidak boleh menaati ayah atau orang lain untuk mencukurnya meskipun Anda akan...

Kirim Pertanyaan