Program Vaksinasi Siswa Di Bulan Ramadhan |
Pertanyaan
Segala puji hanya bagi Allah. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada hamba dan Rasul-Nya, Nabi kita, Muhammad, kepada keluarganya, dan para sahabatnya. Wa ba’du:
Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa telah membaca permintaan fatwa yang sampai kepada Yang Mulia Ketua Umum Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa dari Yang Terhormat Kepala Direktorat Umum Pendidikan di kawasan Riyadh, nomor 2704/11, tanggal 29/8/1410 H.
Permintaan fatwa tersebut dilimpahkan kepada Komite Riset Ilmiah dan Fatwa dari Sekretariat Umum Dewan Ulama Senior dengan nomor 5010, tanggal 2/9/1410 H. Isinya adalah:
Kami ingin memberitahu Anda bahwa unit kesehatan sekolah insya Allah akan mengadakan program vaksinasi meningitis untuk siswa sekolah dasar dan menengah.
Ini dilakukan sebagai persiapan musim haji tahun ini, berdasarkan edaran dari wakil menteri pendidikan nomor 148/32, tanggal 8/8/1410 H, yang merujuk pada edaran dari perwakilan menteri kesehatan nomor 1184/19, tanggal 15/7/1410 H.
Kami mohon keterangan dari Anda mengenai kemungkinan melaksanakan program ini pada bulan Ramadhan, dan pengaruh dari vaksinasi tersebut terhadap puasa para siswa.
Jawaban
Setelah Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa mempelajari permasalahan tersebut, maka Komite menetapkan bahwa pelaksanaan program tersebut tidak masalah. Namun jika program tersebut dilaksanakan pada malam hari, maka ini tentu lebih utama dalam hal kehati-hatian.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.