Memberi Hadiah Kepada Ahli Kitab

1 menit baca
Memberi Hadiah Kepada Ahli Kitab
Memberi Hadiah Kepada Ahli Kitab

Pertanyaan

Apakah seorang Muslim boleh memberi hadiah kepada Ahli Kitab? Apakah boleh menghadiahkan sebagian dari daging kurban kepada seorang Ahli Kitab?

Jawaban

Dibolehkan memberikan hadiah, sebagian daging kurban dan sedekah sunah kepada orang kafir, jika dia tidak memerangi kita. Ini didasarkan pada firman Allah Ta’ala,

لاَ يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

“Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah : 8)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 6787

Lainnya

Kirim Pertanyaan