Mengeluarkan Ganti Zakat Yang Dicuri

1 menit baca
Mengeluarkan Ganti Zakat Yang Dicuri
Mengeluarkan Ganti Zakat Yang Dicuri

Pertanyaan

Rumah kami kebobolan saat kami pergi selepas salat Magrib. Ketika kami pulang pukul 11 malam, kami dapati rumah telah dimasuki pencuri dengan merusak pintu. Mereka mengobrak-abrik lemari serta tas dan menggondol uang yang ditemukannya dalam rumah.

Uang yang dicuri dari rumah kami lebih dari 35.000 riyal yang tersimpan dalam dua tas, satu tas samsonite dan satu lagi tas besar. Kami langsung laporkan polisi dan polisi pun datang untuk memeriksa jejak pencurian.

Meski begitu hingga sekarang penjahat-penjahat itu belum tertangkap. Di antara uang yang dicuri itu termasuk sejumlah uang yang tidak pasti berapa besarannya namun dalam perkiraan sekitar 4.000-5.000 riyal yaitu sisa zakat bulan Ramadhan kemarin- yang sudah saya bagikan lebih dari setengahnya dan terus dalam tahap pembagian- tersimpan dalam tas terkunci bersama uang keluarga.

Karena itu saya meminta fatwa dari Anda yang mulia terkait uang yang telah kami khususkan untuk zakat tetapi dicuri, apakah dipandang sebagai zakat yang terlaksana, atau apakah yang mesti saya lakukan dalam kasus ini? Terlebih kebanyakan harta yang dibayarkan zakatnya ini tidak sedang saya pegang, yaitu saham properti lama yang dipastikan menderita kerugian.

Jawaban

Anda berkewajiban mengeluarkan pengganti dari zakat yang dicuri, sebab Anda belum terlepas dari kewajiban zakat tersebut kecuali telah menyerahkannya kepada para mustahik zakat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 11870

Lainnya

  • Apa yang Anda sebutkan tidak menjadi alasan yang menjadi penghalang bagi Anda untuk berangkat ke masjid untuk shalat berjamaah....
  • Menunaikan haji dengan uang haram tidak menjadi penghalang sahnya haji, namun berdosa karena melakukan pekerjaan haram. Hal ini hanya...
  • Taubat adalah meninggalkan dan berhenti dari dosa dan maksiat berupa melakukan hal yang diharamkan atau meninggalkan sebuah kewajiban. Taubat...
  • Hukum asal masuknya orang-orang nonmuslim ke dalam masjid adalah boleh, kecuali Masjid Haram. Apalagi jika dengan masuknya mereka ke...
  • Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, سنة، فإن جاء صاحبها وإلا فشأنك بها، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم...
  • Mereka yang berihram untuk umrah dari Kuday telah melakukan kesalahan, karena Kuday bukan termasuk Tanah Halal, akan tetapi termasuk...

Kirim Pertanyaan