Zakat Sapi

1 menit baca
Zakat Sapi
Zakat Sapi

Pertanyaan

Penanya memiliki dua puluh ekor sapi yang diinvestasikan untuk memproduksi susu yang dijual di pasaran. Apakah sapi-sapi tersebut wajib dizakati?

Jawaban

Apabila hewan ternak tidak disiapkan untuk diperdagangkan, maka ia tidak wajib dizakati kecuali memenuhi dua syarat:

Pertama, sa’imah (digembalakan di tempat umum dan tidak ada biaya untuk makanannya).

Kedua, mencapai nisab, nisab minimal sapi sebanyak tiga puluh ekor sapi. Namun apabila sapi-sapi tersebut disiapkan untuk diperdagangkan, maka ia wajib dizakati apabila nilainya telah mencapai nisab.

Karena penanya menyebutkan bahwa dia hanya memiliki dua puluh ekor sapi yang bukan sa’imah dan dia memilikinya untuk diinvestasikan, bukan untuk diperjualbelikan, maka sapinya ini tidak wajib dizakati.

Hanya saja zakat wajib dikeluarkan dari nilai susu yang dihasilkan, jika nilainya telah mencapai nisab dan melewati haul.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 971

Lainnya

  • Tidak boleh penamaan dengan nama Abdud Dīn. Anda harus berusaha mengganti nama ini, bisa dengan nama Abdurrahman, Abdullah, atau...
  • Tidak ada larangan shalat jenazah beberapa kali, seperti jika jamaah telah menyalatinya kemudian datang jemaah lain, maka mereka boleh...
  • Zakat tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang Anda sebutkan karena semuanya tidak termasuk dalam delapan golongan yang berhak mendapatkan...
  • Jika ayah mereka itu seorang muslim dan mereka tahu secara pasti bahwa sang ayah belum mengeluarkan zakat hartanya, maka...
  • Anda wajib mengambil zakatnya dari modal awal berikut keuntungannya, setiapkali uang modal tersebut berjalan selama satu tahun. Hitungan putaran...
  • Anda boleh melakukan jual beli dan menggunakan harta tersebut sebagai modal usaha, seperti yang Anda lakukan pada harta milik...

Kirim Pertanyaan