Apakah Anak Hasil Zina Dinisbahkan Kepada Ayah Biologisnya?

1 menit baca
Apakah Anak Hasil Zina Dinisbahkan Kepada Ayah Biologisnya?
Apakah Anak Hasil Zina Dinisbahkan Kepada Ayah Biologisnya?

Pertanyaan

Banyak pemuda Muslim perantauan yang bekerja di Perancis hidup bersama wanita dan menggaulinya secara haram, hingga melahirkan anak-anak. Setelah itu dia bertobat kepada Allah. Apa hukum kelima anaknya yang dilahirkan oleh pasangannya dengan cara zina, tanpa ada akad nikah yang sah? Apakah anak-anaknya itu boleh dinisbahkan kepadanya dan sang suami secara agama dianggap sebagai ayah bagi mereka?

Mengingat bahwa anak-anak tersebut adalah darah dagingnya sendiri yang diperoleh dengan cara zina tanpa menikah. Wanita itu juga dapat menganggap pasangan laki-lakinya sebagai suami asalkan suka sama suka. Undang-undang positif melindungi perbuatan keji ini selama perkara tersebut berdasarkan pilihan wanita bersangkutan.

Jawaban

Anak-anak yang dilahirkan dari benih seorang laki-laki tanpa melalui akad pernikahan tidak boleh dinisbahkan kepadanya. Anak-anak itu hanya boleh dinisbahkan kepada ibu mereka. Berdasarkan hadis sahih bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

الولد للفراش وللعاهر الحجر

“Anak merupakan hak pemilik tempat tidur (istilah untuk suami-ed.), sedangkan lelaki pezina tidak memiliki hak apa pun terhadap anak hasil perbuatan zinanya.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 14063

Lainnya

  • Menurut kaedah asal, pakaian tukang jagal adalah suci, kecuali jika memang ada darah bekas menyembelih. Maka pakaian tersebut harus...
  • Wajib mengeluarkan zakat harta anak-anak yang belum dewasa jika telah mencapai haul (satu tahun). Jika telah tiba waktu wajib...
  • Orang yang melempar jumrah pada hari kedua Idul Adha sebelum waktu zawal (bergesernya matahari dari posisi tengah) wajib mengulangnya...
  • Tidak boleh bernafas dan meniup air minum dalam wadahnya, berdasarkan hadis yang diriwayatkan di dalam Shahih Bukhari dan Shahih...
  • Menghafal Al-Qur’an itu hukumnya fardu kifayah, bukan kewajiban setiap orang Islam. Menghapal Al-Qur’an termasuk ibadah yang paling agung dan...
  • Pertama, ibu tunangan tidak boleh menampakkan wajahnya kepada peminang putrinya karena dia, sebelum akad nikah putrinya dilakukan, adalah wanita...

Kirim Pertanyaan