Ayahnya Menyembelih Kambing Yang Dititipkan Kepada Kakeknya |
Pertanyaan
Ayah saya menceritakan bahwa kakek saya pernah diberi amanah untuk merawat beberapa ekor kambing. Cerita ini terjadi saat ayah saya masih kecil dan belum balig, setahu saya. Suatu hari ayah saya menyembelih satu ekor kambing. Bukan untuk diambil manfaatnya, tidak dimakan, dan tidak digunakan untuk apa pun juga.
Perbuatan itu hanya seperti bermain-main. Kemudian, ayah saya berkata kepada kakek, “Kambing itu sudah mati. Beritahulah kepada pemiliknya bahwa satu ekor kambing mati.” Pemilik kambing menerima laporan tersebut namun mereka tidak menyampaikan kejadian yang sebenarnya (bahwa kambing itu disembelih oleh ayah saya).
Sekarang ayah dan kakek saya sudah meninggal dunia semoga Allah merahmati mereka. Jadi, apa yang harus saya lakukan? Apabila ada konsekuensi bagi ayah saya, maka bagaimana caranya dan diambil dari mana? Bagaimana cara menggantinya karena saya tidak tahu pemilik kambing tersebut? Mohon beri kami fatwa, semoga Allah membalas Anda dengan pahala.
Jawaban
Jika Anda tidak mengetahui pemilik kambing itu, maka bersedekahlah seharga kambing, yang diniatkan untuk pemilik kambing tersebut. Uangnya diambil dari harta warisan ayah Anda, atau dari harta Anda dan Anda akan mendapat pahala pada amal tersebut, insya Allah.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.