Orang Buta Ingin Menunaikan Ibadah Haji Dan Umrah, Apakah Dia Boleh Mewakilkannya Kepada Orang Lain?

1 menit baca
Orang Buta Ingin Menunaikan Ibadah Haji Dan Umrah, Apakah Dia Boleh Mewakilkannya Kepada Orang Lain?
Orang Buta Ingin Menunaikan Ibadah Haji Dan Umrah, Apakah Dia Boleh Mewakilkannya Kepada Orang Lain?

Pertanyaan

Saya mempunyai ibu yang sudah lanjut usia. Perlu diketahui bahwa ibu saya buta dan mempunyai keinginan untuk menunaikan ibadah haji, apakah dia boleh mewakilkan kepada orang lain yang bersedia menunaikan haji dan umrah atas namanya?

Sebagai catatan, ibu saya belum pernah melaksanakan haji fardhu dan umurnya kira-kira telah mencapai 50 tahun. Demikianlah. Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan karena manfaat yang kami peroleh bersama seluruh kaum muslimin.

Jawaban

Kewajiban ibu Anda adalah menunaikan haji dengan dirinya sendiri jika telah memiliki mampu dari segi finansial. Kebutaan tidaklah menjadi penghalang baginya untuk menunaikan haji dengan dirinya sendiri. Dia tidak dibolehkan untuk mewakilkan haji kepada orang lain, sesuai dengan firman Allah `Azza wa Jalla,

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلا

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali-Imran: 97)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 15226

Lainnya

  • Boleh menangkap burung elang di Tanah Suci dan tempat lainnya, karena burung elang itu haram dimakan dan tidak termasuk...
  • Pertama, sebagaimana dimaklumi bahwa di antara syarat wajib haji untuk wanita adalah ada mahram yang ikut menyertainya. Wanita yang...
  • Tidak mengapa jika seorang istri mewakilkan kepada suaminya untuk melontar jumrah, jika dia merasa kesulitan melontar sendiri karena saking...
  • Haji Anda telah menggugurkan kewajiban dan terhitung sebagai pelaksanaan kewajiban haji untuk diri Anda. Setelah haji Anda ini, Anda...
  • Jika realitanya seperti yang Anda ceritakan, yaitu kalian keluar dari Arafah setelah asar menuju Muzdalifah maka masing-masing kalian wajib...
  • Haji merupakan salah satu rukun Islam. Barangsiapa mengingkari atau membencinya setelah menerima penjelasan maka dia kafir. Dia diminta bertobat;...

Kirim Pertanyaan