Seseorang Sakit Dan Orang Tuanya Telah Bersedekah Atas Namanya,Tetapi Ketika Mengqadha (Mengganti) Puasa Ramadhan, Ia Makan Sahur Setelah Subuh

1 menit baca
Seseorang Sakit Dan Orang Tuanya Telah Bersedekah Atas Namanya,Tetapi Ketika Mengqadha (Mengganti) Puasa Ramadhan, Ia Makan Sahur Setelah Subuh
Seseorang Sakit Dan Orang Tuanya Telah Bersedekah Atas Namanya,Tetapi Ketika Mengqadha (Mengganti) Puasa Ramadhan, Ia Makan Sahur Setelah Subuh

Pertanyaan

Pertanyaan 1: Pada bulan kesembilan, yaitu bulan Ramadan, saya sakit dan tidak mampu berpuasa. Saya hanya mampu berpuasa 12 hari. Ayah saya telah bersedekah untuk sisa hari yang tidak bisa saya jalani berpuasa. Pertanyaan saya: bolehkah orang tua saya bersedekah untuk hari-hari yang tidak mampu saya jalani dengan berpuasa atau saya harus mengqadha (mengganti) hari-hari tersebut?

Pertanyaan 2: Saya seorang wanita yang berniat mengqadha puasa bulan Ramadan. Di awal mengqadha puasa Ramadan, saya baru bangun tidur setelah Subuh berkumandang. Saya kemudian sahur dan berpuasa. Perlu diketahui bahwa saya tidak menyadarinya kecuali setelah berpuasa dan berniat. Untuk diketahui, saya juga telah meniatkan mengqadha puasa Ramadan sebelum tidur. Semoga Allah membalas Anda dengan sebaik-baiknya.

Jawaban

Jawaban 1: Anda harus mengqadha sejumlah hari ketika Anda tidak puasa di bulan Ramadan sebab sakit dan sedekah orang tua Anda tidak cukup menghapus kewajiban qadha.

Jawaban 2: Jika Anda sahur setelah terbit fajar dan Anda tidak mengetahuinya kecuali setelah berpuasa, maka Anda harus mengqadha sehari sebagai ganti hari ini.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 14736

Lainnya

Kirim Pertanyaan