Jika Ada Sisa Darah Di Dalam Mulut Apakah Membatalkan Puasa?

1 menit baca
Jika Ada Sisa Darah Di Dalam Mulut Apakah Membatalkan Puasa?
Jika Ada Sisa Darah Di Dalam Mulut Apakah Membatalkan Puasa?

Pertanyaan

Saya mengalami pendarahan di mulut ketika sedang berpuasa. Pendarahan ini nampak ketika saya bangun tidur dan di saat berkumur-kumur dengan air pada waktu-waktu salat. Ketika berkumur-kumur dua atau tiga kali, darah tersebut menjadi lebih ringan sehingga warnanya menjadi merah yang ringan, dan terkadang menjadi kuning.

Maka bagaimana jika saya menelan ludah saya dalam kondisi tersebut? Sedangkan terkadang darah tersebut mengalir dalam waktu yang cukup lama. Dan apa hukum menelan ludah yang berwarna kuning yang tidak ada rasa darah lagi di dalamnya? Saya telah berkonsultasi kepada dokter dan dia telah memberi saya obat, namun tetap saja tidak berguna.

Jawaban

Jika realitanya seperti yang Anda sebutkan, maka hendaknya Anda berusaha sekuat tenaga untuk membersihkan darah yang bercampur dengan ludah Anda dengan berkumur-kumur. Dan Anda hendaknya berhati-hati jangan sampai menelannya. Sedangkan sisa-sisa warna kuning yang ada di ludah, tidak berpengaruh terhadap puasa Anda, dan puasa Anda sah, insya Allah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 20467

Lainnya

Kirim Pertanyaan