Menyimpan Uang Dalam Brankas Selama Lima Tahun Dan Tidak Membayar Zakat

1 menit baca
Menyimpan Uang Dalam Brankas Selama Lima Tahun Dan Tidak Membayar Zakat
Menyimpan Uang Dalam Brankas Selama Lima Tahun Dan Tidak Membayar Zakat

Pertanyaan

Ayah saya meninggal sebulan yang lalu. Dia meninggalkan harta dengan nilai mencapai 180.000 riyal. Ibu kami mengatakan bahwa sudah lima tahun ayah menyimpan uang dalam brankas hingga mencapai jumlah tersebut dan belum mengeluarkan zakatnya sama sekali.

Kami perkirakan periode pengumpulannya dimulai sejak pernikahan adik kami yang bungsu, yaitu tahun 1416 H, saat almarhum ayah saya menghabiskan seluruh harta yang dia miliki untuk pernikahan itu dan setelah itu dia mulai menyimpan uang yang dia terima dalam brankas. Pertanyaannya:

Pertama, bagaimana kami membayar zakat untuk lima tahun tersebut sedangkan kami tidak mengetahui berapa jumlah uang yang dia miliki setiap tahunnya?

Kedua, bagaimana cara agar tanggungan ayah saya selama lima tahun itu bebas? Dia tidak menunaikan zakat, tetapi dia menganggap utang-utang yang tidak terbayar oleh orang lain sebagai zakat. Saya berharap Anda dapat menjawab dua pertanyaan di atas.

Jawaban

Apabila sudah dipastikan bahwa ayah Anda tidak membayar zakat atas sejumlah harta yang disebutkan, maka Anda wajib menghitung jumlah zakat atas semua tahun yang terlewat dan langsung membayarnya demi membebaskan tanggungan ayah Anda.

Anda harus mengeluarkan 2,5% zakat setiap tahunnya atas uang yang tersisa setelah melunasi pembayaran zakat untuk tahun-tahun sebelumnya karena zakat adalah utang kepada Allah dan salah satu rukun Islam. Tanggungan Anda dan ayah Anda tidak akan selesai kecuali dengan membayar zakat tersebut kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 21548

Lainnya

  • Waktu zakat fitrah bukan dimulai dari selepas shalat Id, tetapi dimulai sejak terbenam matahari di hari terakhir Ramadhan -yang...
  • Tempat-tempat yang dipergunakan untuk bekerja seperti tempat jasa pencucian dan yang lainnya tidak wajib dikeluarkan zakatnya. Namun diwajibkan berzakat...
  • Berdasarkan kajian kami, nisab emas yang wajib dizakati adalah sebesar dua puluh miskal. Jika menggunakan pound emas Saudi, besarnya...
  • Anda mendapatkan pahala sesuai kadar manfaat harta yang Anda sedekahkan. Hendaknya Anda memberi sedekah dengan barang yang baik sehingga...
  • Selama masih dalam proses tanah dibangun sebagaimana disebutkan, maka tidak wajib membayar zakat sampai selesai dan siap dijual, ketika...
  • Setelah melakukan kajian maka Komisi Fatwa menjawab bahawasanya tidak boleh menunda pembayaran zakat fitri hingga setelah salat Idul Fitri...

Kirim Pertanyaan