Memberi Sumbangan Kepada Seseorang Untuk Menuntut Ilmu, Tapi Terdapat Halangan Sehingga Orang Itu Tidak Dapat Pergi Menuntut Ilmu

1 menit baca
Memberi Sumbangan Kepada Seseorang Untuk Menuntut Ilmu, Tapi Terdapat Halangan Sehingga Orang Itu Tidak Dapat Pergi Menuntut Ilmu
Memberi Sumbangan Kepada Seseorang Untuk Menuntut Ilmu, Tapi Terdapat Halangan Sehingga Orang Itu Tidak Dapat Pergi Menuntut Ilmu

Pertanyaan

Ada seseorang yang memberi saya sejumlah uang untuk pergi menuntut ilmu tapi terjadi sesuatu yang menghalangi terlaksananya maksud tersebut. Apakah saya boleh menyimpan uang tersebut ataukah harus saya kembalikan kepada pemiliknya?

Jawaban

Anda harus memberitahu pemberi bantuan tentang kejadian yang sesungguhnya. Jika ia mengizinkan Anda untuk memilikinya maka ambillah, tapi jika tidak maka Anda harus mengembalikannya karena tujuan dari pemberian uang itu tidak tercapai.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16656

Lainnya

  • Bangunan-bangunan rumah beserta tanah tersebut jika diniatkan untuk dijual maka wajib dikeluarkan zakatnya ketika telah mencapai haul, yaitu Anda...
  • Jika masalahnya seperti yang disebutkan, zakat dikeluarkan dari harta warisan sebelum dibagikan untuk masa (tahun-tahun) sebelum dan sesudah meninggal...
  • Waktu zakat fitrah bukan dimulai dari selepas shalat Id, tetapi dimulai sejak terbenam matahari di hari terakhir Ramadhan -yang...
  • Setelah mempelajari, Komite menjawab bahwa poin pertanyaan tidak terlepas dari tiga kondisi berikut, yaitu: Pertama: Pelajar yang cacat tersebut...
  • Jika realitas yang ada sesuai dengan keterangan yang telah disebutkan, maka madu yang dihasilkan lebah tidak wajib dikeluarkan zakatnya....
  • Apabila realitasnya seperti yang disebutkan dalam pertanyaan ini bahwa kematian ayah Anda sebelum genap haul, maka tidak ada kewajiban...

Kirim Pertanyaan