Pekerjaan Menuntut Anda Masuk Pada Waktu Shalat Jumat Untuk Mengantisipasi Keadaan Darurat |
Pertanyaan
Saya seorang perawat di sebuah rumah sakit dan memegang bidang penerimaan pasien. Pada hari Jumat saya hanya tinggal sendiri bersama dengan dokter. Jadi, apakah saya tetap harus melaksanaan shalat Jumat atau tidak sementara bagian saya ini siap menerima peristiwa kecelakaan dan darurat selama 24 jam.
Jawaban
Jika pekerjaan Anda di rumah sakit tersebut menuntut Anda untuk selalu masuk pada waktu shalat Jumat sebagai antisipasi terhadap keadaan darurat, maka Anda boleh tetap berada di rumah sakit dan Anda dianggap berhalangan untuk melaksanakan shalat Jumat. Sebagai gantinya, Anda melaksanakan shalat Zuhur sebanyak empat rakaat.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam