Menjamak Shalat Karena Hujan Di Tempat Yang Tidak Ada Jamaah Shalat

1 menit baca
Menjamak Shalat Karena Hujan Di Tempat Yang Tidak Ada Jamaah Shalat
Menjamak Shalat Karena Hujan Di Tempat Yang Tidak Ada Jamaah Shalat

Pertanyaan

Saya pergi bersama keluarga saya, saudara-saudara saya dan anggota keluarga mereka ke kebun yang jaraknya 10 km dari desa. ketika tiba waktu shalat Magrib, hujan turun di kebun dengan deras. Lalu salah seorang saudara saya mengimami kami shalat Maghrib dan Isya dengan jamak taqdim. Dia beralasan bahwa ada kesulitan jika menunda shalat Isya hingga tiba waktunya.

Perlu diketahui bahwa di kebun tersebut tidak ada masjid untuk melaksanakan shalat. Yang ada hanya mushalla di dalam rumah. Jadi bagaimanakah hukum menjamak shalat Magrib dengan Isya dalam kondisi tersebut? Bagaimana hukum tidak menjamak shalat Magrib dengan Isya tersebut dengan jamak taqdim, dan melaksanakan setiap shalat pada waktunya?

Jawaban

Diperbolehkan menjamak shalat Magrib dengan Isya ketika dalam kondisi hujan yang akan membasahi pakaian apabila berangkat ke masjid atau menyebabkan tanah berlumpur yang akan menghalangi orang-orang untuk pergi ke masjid karena mereka akan terkena lumpur tersebut jika melewatinya.

Adapun jika kondisinya seperti Anda, Anda melaksanakan shalat di rumah karena tidak ada tetangga yang bisa shalat bersama di luar rumah, maka untuk lebih berhati-hati sebaiknya tidak menjamak shalat, karena tidak ada kesulitan.

Tapi Anda tidak wajib mengqada shalat yang telah Anda kerjakan, karena sebagian ulama ada yang berpendapat boleh menjamak shalat untuk siapa pun, ketika ada alasan yang dibenarkan syariat yang membolehkan untuk menjamak shalat bagi yang salat di masjid.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 18800

Lainnya

  • Orang yang berdzikir dan berjihad lebih mulia daripada orang yang berdzikir tetapi tidak berjihad dan daripada orang yang berjihad...
  • Anda harus melunasi hutang Anda kepada ahli waris saudara Anda, mereka adalah istri, ibu, dan ayahnya, jika realitasnya sebagaimana...
  • Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam telah menetapkan miqat-miqat haji dan umrah, sebagaimana dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari...
  • Ketika seseorang masuk kakus, ia dianjurkan untuk mengucapkan, Bismillahirrahmaanirrahiim “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki atau perempuan.”...
  • Menurut pendapat yang paling benar dari dua pendapat ulama, anak yang meninggal sebelum khitan, tidak wajib dikhitan, ini merupakan...
  • Setelah Komite mempelajari isi surat Kepala Pengadilan al-Qunfudzah dan keterangan dari Wakil Menteri Dalam Negeri, maka Komite memberikan jawaban...

Kirim Pertanyaan