Tentara Jika Menetap Di Suatu Tempat, Mereka Tidak Mendapatkan Rukhshah Safar

1 menit baca
Tentara Jika Menetap Di Suatu Tempat, Mereka Tidak Mendapatkan Rukhshah Safar
Tentara Jika Menetap Di Suatu Tempat, Mereka Tidak Mendapatkan Rukhshah Safar

Pertanyaan

Kami tentara menetap di perbatasan utara dalam masa bertugas. Kami awalnya bergerak setiap minggu ke sebuah tempat. Sebelumnya kami mengqasar shalat yang empat rakaat dan menjamak Zuhur dengan Asar serta Magrib dengan Isya.

Sekarang, dua bulan lalu, kami telah menetap di sebuah tempat dan kami tinggal di tenda, bedeng dan prefabrikasi (rumah siap jadi) dan kami diberi sedikit hiburan dan generator listrik di beberapa tempat.

Pertanyaan saya tentang menjamak dan mengqasar shalat, dan kami tahu bahwa kami akan menetap di tempat ini dalam waktu yang lama. Kalau hendak pindah kami akan diberitahu oleh petugas sekitar seminggu atau lebih sebelum bergerak. Kami berharap jawabannya dari Anda secepatnya.

Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan. Salawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad serta kepada keluarga dan sahabatnya.

Jawaban

Berdasarkan apa yang Anda sebutkan bahwa Anda menetap di tempat tersebut dalam waktu yang lama, maka Anda wajib melakukan shalat pada waktunya secara utuh dan bukan diqasar, karena kondisi seperti yang Anda sebutkan, Anda bukanlah dalam status sebagai orang yang bepergian.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 13971

Lainnya

  • Upacara-upacara khusus seperti yang telah disebutkan dalam pertanyaan termasuk bidah yang tidak boleh dilakukan atau dibenarkan oleh kaum muslimin....
  • Segala puji hanya bagi Allah. Selawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasul-Nya, keluarga, dan sahabat beliau. Amma ba`du, Anda...
  • Barangsiapa menyerahkan uangnya untuk disimpan atau dimudharabahkan kepada pihak terpercaya, lalu mempercayakan pembayaran zakat padanya dan pihak ini membayarkan...
  • Maksudnya adalah membaca “Subhānallahi wa bihamdih (Maha Suci Allah dan dengan hanya memuji-Nya)” sebanyak 100 kali. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu...
  • Sumpah palsu yaitu, sumpah yang diucapkan oleh seseorang terhadap satu perkara yang sudah terjadi dengan niat sengaja berbohong. Sumpah...
  • Ada riwayat dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bahwa ia bersabda, ما ظهرت الفاحشة في قوم حتى أعلنوها إلا ابتلوا...

Kirim Pertanyaan