Shalat Jamaah Di Belakang Saf Sendirian

1 menit baca
Shalat Jamaah Di Belakang Saf Sendirian
Shalat Jamaah Di Belakang Saf Sendirian

Pertanyaan

Seseorang yang hendak salat jamaah datang ketika saf telah penuh dan yang ada di akhir saf itu anak-anak kecil. Apakah dia boleh menariknya untuk berdiri bersamanya atau sebaiknya bagaimana?

Jika dia datang saat jamaah sedang rukuk, apakah dia boleh menarik salah seorang dari mereka yang rukuk ini, atau sebaiknya bagaimana? Jika semua saf telah penuh dan yang tersisa hanyalah anak-anak kecil yang sebagian sudah mumayiz dan sebagian lain belum mumayiz, sahkah ia salat satu saf bersama anak-anak ini?

Jawaban

Jika seseorang yang hendak shalat jamaah mendapati saf telah penuh, hendaknya dia menunggu hingga orang lain datang menemani safnya dan tidak menarik seseorang dari dalam saf. Jika memungkinkan, hendaknya dia masuk ke dalam saf atau shalat di samping kanan imam. Adapun bersaf dengan anak-anak kecil yang sudah mumayiz itu hukumnya sah.

Hal ini berdasarkan hadits yang tercantum dalam ash Shahihain (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim) dan kitab hadits lainnya, dari Anas Radhiyallahu `Anhu, bahwasanya dia berkata,

وصففت أنا واليتيم وراءه والعجوز من ورائنا

“Saya satu saf dengan anak yatim di belakang beliau dan di belakang kami seorang nenek.”

Maksud Anas, tatkala Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam berkunjung ke rumah mereka di waktu siang. Namun jika anak-anak kecil ini belum mumayiz, maka hukumnya seperti hukum orang yang shalat jamaah di belakang saf sendirian.

Salat jamaah di belakang saf sendirian itu tidak sah berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam

لا صلاة لمنفرد خلف الصف

“Tidak sah shalat orang yang sendirian di belakang saf.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 6365

Lainnya

  • Tabligh di belakang imam dianjurkan apabila hal itu dibutuhkan dengan catatan makmum sangat banyak dan mereka tidak mendengar takbir...
  • Takbir untuk ruku dilakukan ketika membungkuk. Begitu juga takbir-takbir yang lain ketika berpindah dari satu rukun ke rukun yang...
  • Asal ibadah itu adalah tauqif (mengikuti perintah Allah). Hendaknya kita beribadah sesuai dengan perintah Allah Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu...
  • Yang benar adalah orang yang shalat mengucapkan dalam tasyahudnya, “Assalamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wa barakatuh”, karena bacaan...
  • Jawaban 1 : Benar, menalkin mayit setelah dikuburkan adalah perbuatan bidah, karena Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam, Khulafaurrasyidin, dan...
  • Benar, hendaknya ia menghentikan shalatnya dan membunuh ular atau kalajengking tersebut berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam اقتلوا...

Kirim Pertanyaan