Dalam Kondisi Darurat Imam Posisinya Di Tengah-Tengah Makmum

1 menit baca
Dalam Kondisi Darurat Imam Posisinya Di Tengah-Tengah Makmum
Dalam Kondisi Darurat Imam Posisinya Di Tengah-Tengah Makmum

Pertanyaan

Kami memiliki sebuah ruangan untuk menunaikan sebagian shalat fardhu, yang terdiri dari empat saf. Posisi imam berada di tengah-tengah saf pertama, sedangkan makmum di sisi kanan dan kiri imam.

Apakah imam dibolehkan berada di tengah-tengah makmum? Mohon kami diberi penjelasan, semoga Allah memberi Anda pahala.

Jawaban

Yang disunahkan adalah posisi imam berada di depan makmum. Posisi imam boleh berada di tengah-tengah makmum apabila tempat sempit, berdasarkan perbuatan Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 18066

Lainnya

  • Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam membaca qunut saat terjadi bencana. Beliau mendoakan kehancuran orang-orang kafir yang sewenang-wenang dan...
  • Doa tasyahud sudah ditetapkan dalam beberapa hadis, seperti hadis riwayat Ibnu Mas`ud dan Ibnu Abbas. Oleh sebab itu, doa...
  • Perempuan boleh melaksanakan shalat berjamaah dengan imam perempuan, tetapi tanpa adzan dan ikamah karena adzan dan ikamah khusus bagi...
  • Tidak dilarang bagi seorang Muslim untuk mengarahkan kakinya ke arah kiblat baik di dalam masjid maupun di luar masjid....
  • Musafir yang melakukan Qashar (meringkas shalat) tidak disyariatkan untuk melakukan shalat sunah Rawatib sebab Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam...
  • Hal ini dibolehkan jika diperlukan, karena dalam sakit menjelang wafat, Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam shalat jamaah dengan formasi...

Kirim Pertanyaan