Perkataan Imam “Samakan Dan Luruskan Saf” |
Pertanyaan
Ketika shalat akan didirikan, sebagian imam biasanya berdiri di mihrab kemudian ia berkata: “Samakan, luruskan saf, dan shalatlah seperti shalat orang yang hendak berpisah, hadirkanlah hatimu dalam shalatmu, khusyuklah dalam shalatmu, tidak ada yang didapatkan bagi seorang hamba dari shalatnya kecuali sesuai dengan kehadiran hatinya pada shalatnya.”
Intinya ia memperbanyak perkataan tersebut, terkadang ia menambah atau mengurangi perkataannya. Apakah memperpanjang dan memperbanyak peringatan kepada jamaah pada kondisi tersebut dianjurkan atau tidak? Setelah Anda mempelajari hal itu, kami harap Anda dapat memberi fatwa dengan dibarengi dalil-dalilnya. Semoga Allah memberi taufik dan menolong Anda. Wassalam.
Jawaban
Pertama, perkataan imam: “Samakan dan luruskan”, dianjurkan, berdasarkan pada riwayat bahwa Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda,
“Luruskanlah saf-saf kalian karena lurusnya saf termasuk kesempurnaan salat.”
Dan di dalam kitab Sunan Abu Dawud disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam apabila hendak mendirikan salat beliau menoleh ke kanan dan bersabda,
“Luruskan saf-saf kalian.” Kemudian beliau menoleh ke sebelah kiri dan bersabda, “Luruskan saf-saf kalian.”
Di dalam sebuah riwayat beliau bersabda,
“Sempurnakanlah terlebih dahulu saf yang pertama, kemudian saf yang kedua dan seterusnya. Kalaupun ada barisan yang kosong, hendaklah ia hanya terjadi pada bagian belakang.”
Dan dalam riwayat Muslim,
“Luruskan saf kalian, karena meluruskan saf termasuk kebaikan salat.”
dan dalam riwayat Abu Dawud,
“Sempurnakanlah saf-saf kalian, rapatkanlah bahu-bahu kalian, tutuplah celah, berlemah lembutlah terhadap tangan-tangan saudara kalian, dan jangan biarkan ada celah untuk setan-setan. Barangsiapa yang menyambung saf niscaya Allah akan menyambungnya, dan barangsiapa yang memutus saf, niscaya Allah akan memutusnya.”
Kedua: Adapun nasihat imam sebelum bertakbir untuk salat dengan perkataannya: “Salatlah seperti salat orang yang hendak berpisah, hadirkanlah hatimu dalam salatmu, khusyuklah dalam salatmu, dan semisalnya, maka itu tidak disyariatkan, bahkan perbuatan itu termasuk perbuatan bidah.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.