Cara Meluruskan Saf

1 menit baca
Cara Meluruskan Saf
Cara Meluruskan Saf

Pertanyaan

Kami tahu bahwa setiap orang mempunyai tinggi badan tertentu. Namun, beberapa orang sahabat meminta agar lutut jamaah setelah rukuk berada dalam satu tingkat.

Dan yang lain berpendapat bahwa dahi setelah jamaah setelah sujud harus dalam satu tingkat. Pendapat ketiga berpendapat bahwa telapak kaki jamaah harus dalam satu tingkat. Manakah pendapat yang sesuai dengan aturan kaedah agama?

Jawaban

Kesejajaran antara jamaah diukur pada pundak dan tumit, berdasarkan hadits yang telah diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab Shahihnya, dan membuat bab pada masalah ini dengan perkataannya: (Bab Menempelkan Pundak dengan Pundak dan Kaki dengan Kaki Dalam Saf).

Kemudian dia meriwayatkan dari Anas dia berkata, “Salah satu dari kami – Artinya: Sahabat Nabi – menempelkan pundaknya dengan pundak kawannya dan kakinya dengan kaki kawannya.”

Abu Dawud telah meriwayatkan dalam bab (Meluruskan Saf-Saf) bahwa Rasulullah Shalallahu `Alaihi wa Sallam bersabda,

قم بتسوية الصفوف ، وضم كتفيك معًا ، واملأ الصفوف الفارغة ، وكن لطيفًا مع يدي (أذرع) إخوتك

“Luruskanlah saf, tempelkan bahu-bahu kalian, isi saf-saf yang kosong, dan lemah lembutlah terhadap tangan-tangan (lengan) saudara kalian.”

Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari berkata: “Hadis tersebut telah disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Hakim.” Dan dalam posisi duduk dalam shalat kesejajarannya tidak diukur dari lutut, karena orang berbeda-beda panjang dan pendeknya, tetapi kesejajaran diukur dari pundak dan tumit sebagaimana yang telah dijelaskan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 14880

Lainnya

  • Tertawa di dalam shalat adalah tidak boleh, baik orang yang tertawa itu tahu ataupun tidak bahwa hal itu membatalkan...
  • Disunnahkan bagi perempuan yang masuk masjid untuk melakukan shalat tahiyyatul masjid. Sebab, hadits yang menjelaskan hal itu bersifat umum,...
  • Shalat itu tidak boleh ditunda dari waktunya tanpa ada udzur yang dibolehkan syariat, seperti niat menjamak bagi yang diperbolehkan...
  • Disunahkan untuk mengerjakan shalat sunah setelah adzan Magrib, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, صلوا قبل المغرب، وكرر...
  • Sujud tilawah dilakukan saat pembaca Al-Quran melewati ayat-ayat sajdah. Pembaca dan pendengar disunnahkan untuk melakukan sujud ini baik di...
  • Pertama, wajib bagi yang hendak melakukan shalat agar menyucikan pakaiannya dari najis sebelum ia melakukan shalat. Apabila ia telah...

Kirim Pertanyaan