Anak Kecil Menjadi Imam

1 menit baca
Anak Kecil Menjadi Imam
Anak Kecil Menjadi Imam

Pertanyaan

Apa hukum anak kecil yang berusia di bawah 11 tahun menjadi imam karena dia lebih banyak menghafal Al-Qur’an daripada mereka yang hadir?

Jawaban

Anak kecil yang sudah mumayiz boleh menjadi imam jika dia lebih bagus bacaan dan lebih banyak hafalan Al-Qur’annya daripada mereka yang hadir. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab Shahih-nya dari `Amr bin Salamah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu `Alaihi wa sallam bersabda,

إذا حضرت الصلاة فليؤذن أحدكم وليؤمكم أكثركم قرآنًا، قال: فنظروا فلم يكن أحد أكثر مني قرآنًا، فقدموني وأنا ابن ست أو سبع سنين

“Jika waktu shalat telah tiba, hendaklah salah seorang kalian mengumandangkan adzan dan orang yang hafalan aAl-Qur’annya paling banyak menjadi imam.” Ia berkata, “Kemudian mereka melihat-lihat dan tidak mendapati seorang pun yang (hafalan) Al-Quran’nya lebih banyak dari saya lantas mereka mempersilahkan saya, padahal saya masih berumur enam atau tujuh tahun.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 18805

Lainnya

Kirim Pertanyaan