Apa Hukumnya Jika Imam Bersujud Tiga Kali Dalam Satu Rakaat? |
Pertanyaan
Seseorang menjadi imam ketika shalat bersama kami dan dia menambah sujud, yaitu tiga kali dalam satu rakaat. Apa hukumnya?
Jawaban
Apabila imam dengan sengaja menambah sujud pada salah satu rakaat, maka shalatnya batal. Namun apabila dia menambahnya karena lupa, maka dia harus sujud sahwi dan shalatnya sah.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.