Apa Hukumnya Jika Imam Bersujud Tiga Kali Dalam Satu Rakaat?

1 menit baca
Apa Hukumnya Jika Imam Bersujud Tiga Kali Dalam Satu Rakaat?
Apa Hukumnya Jika Imam Bersujud Tiga Kali Dalam Satu Rakaat?

Pertanyaan

Seseorang menjadi imam ketika shalat bersama kami dan dia menambah sujud, yaitu tiga kali dalam satu rakaat. Apa hukumnya?

Jawaban

Apabila imam dengan sengaja menambah sujud pada salah satu rakaat, maka shalatnya batal. Namun apabila dia menambahnya karena lupa, maka dia harus sujud sahwi dan shalatnya sah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa al-Lajnah ad-Daimah

Lainnya

Kirim Pertanyaan