Meninggalkan Pekerjaan Untuk Berdzikir

1 menit baca
Meninggalkan Pekerjaan Untuk Berdzikir
Meninggalkan Pekerjaan Untuk Berdzikir

Pertanyaan

Kami pekerja di lembaga pelayanan pemerintah yang membidangi produksi air dan listrik. Lingkungan kerja kami memerlukan kedisiplinan waktu. Oleh karena itu, para pemegang kepemimpinan lembaga membatasi waktu shalat zuhur sekitar setengah jam.

Namun para pekerja sering melanggar dan terlambat dari waktu yang ditentukan, sehingga berpengaruh pada jalannya produksi. Alasan keterlambatan mereka adalah menyelesaikan dzikir selepas salat dan salat sunnah.

Apakah dzikir dan shalat sunnah boleh kita tinggalkan dalam keadaan seperti itu demi menjaga waktu kerja yang merupakan kewajiban. Mohon beri kami penjelasan. Semoga Allah melimpahkan pahala.

Jawaban

Kesempatan untuk melaksanakan waktu shalat selama setengah jam ketika bekerja sangatlah cukup. Terlambat datang demi menyelesaikan dzikir berarti mengganggu pekerjaan, padahal berdzikir sangat mungkin dilakukan sambil bekerja atau dalam perjalanan berangkat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 17210

Lainnya

Kirim Pertanyaan