Ketika Ruku Imam Menoleh Ke Arah Mikrofon

1 menit baca
Ketika Ruku Imam Menoleh Ke Arah Mikrofon
Ketika Ruku Imam Menoleh Ke Arah Mikrofon

Pertanyaan

Imam shalat di komplek kami bertakbir untuk ruku sedang dirinya masih berdiri. Dan menoleh ke kanan ke arah mikropon agar terdengar suaranya. Kemudian setelah itu barulah membungkuk untuk ruku. Apakah hal ini dibolehkan? Apakah mempengaruhi sahnya shalat?

Jawaban

Takbir untuk ruku dilakukan ketika membungkuk. Begitu juga takbir-takbir yang lain ketika berpindah dari satu rukun ke rukun yang lain. Adapun kepala yang sedikit menoleh hukumnya makruh ketika salah, kecuali jika ada keperluan namun tidak menjadikan shalat batal.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 19812

Lainnya

  • Kesempatan untuk melaksanakan waktu shalat selama setengah jam ketika bekerja sangatlah cukup. Terlambat datang demi menyelesaikan dzikir berarti mengganggu...
  • Tidak disyariatkan membaca doa pada tasyahud pertama, tapi disyariatkan membacanya pada tasyahud kedua setelah membaca shalawat kepada Nabi Shallallahu...
  • Anda tidak disyariatkan untuk mengulang shalat Witir berdasarkan hadis لا وتران في ليلة “Tidak ada dua kali witir dalam...
  • Anda dibolehkan berdiri ketika tiba waktu iqamah, namun jika Anda menunggu hingga muadzin mengucapkan, “Qad qaamati-sh-shalaah”, maka hal itu...
  • Seseorang membaca bacaan dalam sujud sahwi dan sujud tilawah sebagaimana yang ia baca dalam sujud shalat, yaitu: (Subhana Rabbiyal...
  • Shalat itu tidak boleh ditunda dari waktunya, baik itu shalat Subuh maupun yang lainnya berdasarkan firman Allah Ta’ala, إِنَّ...

Kirim Pertanyaan