Bagian Dari Masjid Dijadikan Gudang

1 menit baca
Bagian Dari Masjid Dijadikan Gudang
Bagian Dari Masjid Dijadikan Gudang

Pertanyaan

Ada sebuah masjid Jamik di suatu kawasan. Salah satu pojok masjid tersebut yang berukuran sekitar 7×10 Meter sengaja dipakai sebagai gudang penyimpanan barang.

Beberapa ruangan sengaja dibuat di sebelah dinding bagian barat yang berdampingan dengan arah Kiblat sebagai gudang. Apakah tindakan ini diperbolehkan?

Jawaban

Bagian masjid tidak boleh digunakan untuk kepentingan semacam itu karena masjid itu adalah harta wakaf.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 20828

Lainnya

  • Tidak apa-apa memberi nama putri Anda Abrār. Wabillāhittaufīq, wa Shallallāhu `alā Nabiyyinā Muhammad wa Ālihi wa Shahbihi wa Sallam.
  • Memakai hak tinggi tidak dibolehkan, karena hal itu mengakibatkan seorang perempuan akan mudah jatuh, sedangkan berdasarkan syariat seseorang diperintahkan...
  • Perintah bersuci dari jinabah terdapat dalam firman Allah Ta`ala, وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا “Dan jika kamu junub maka mandilah.”...
  • Apabila seorang manusia ingin bertaubat secara tulus dari dosa yang dilakukannya, walaupun dosa menyekutukan Allah, berzina, membunuh, atau memakan...
  • Hutang dibayarkan dari modal bersama sebelum warisan dibagikan, karena harta tersebut adalah milik bersama dan hutang juga kewajiban bersama....
  • Jarak yang disebutkan bukan jarak bepergian jauh yang mesti ditemani oleh mahram, tetapi Anda tidak boleh naik kendaraan sendirian...

Kirim Pertanyaan