Memajukan Atau Menunda Pelaksanaan Shalat |
Pertanyaan
Apakah para penuntut ilmu boleh memajukan atau menunda shalat dengan alasan belajar dan tidak bisa keluar hingga jam pelajaran selesai?
Jawaban
Shalat mempunyai jadwal waktu tertentu sehingga pelaksanaannya tidak boleh ditunda atau dimajukan. Menuntut ilmu bukanlah alasan yang membolehkan penundaan atau pemajuan pelaksanaan shalat dari jadwalnya. Allah Ta’ala berfirman,
“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya terhadap orang-orang yang beriman” (QS. An-Nisa’: 103)
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.