Menunda Dan Menjamak Shalat Karena Ujian

1 menit baca
Menunda Dan Menjamak Shalat Karena Ujian
Menunda Dan Menjamak Shalat Karena Ujian

Pertanyaan

Saya adalah seorang pelajar, dan ujian-ujian saya berlangsung dari jam empat hingga jam tujuh. Dalam senggang waktu tersebut datang waktu shalat Magrib.

Karena waktu shalat Magrib jatuh sekitar jam 16:30 sementara waktu salat Isya jatuh pada jam 17:50 maka saya akan ketinggalan waktu shalat Magrib jika saya tetap berada di ruang ujian.

Dalam kondisi seperti itu, apakah saya boleh menunda shalat Magrib dan menjamaknya dengan shalat Isya? Mohon berikan nasehat kepada saya karena agama adalah nasehat.

Jawaban

Anda wajib mengerjakan shalat Magrib pada waktunya. Hal itu berdasarkan firman (Allah) Ta’ala,

إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya terhadap orang-orang yang beriman” (QS. An-Nisa’: 103)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 14172

Lainnya

  • Dilarang menjadikan bagian masjid sebagai tempat khusus untuk kuburan bagi orang yang mendirikan masjid tersebut atau orang lainnya. Hal...
  • Jawaban 1 : Salat itu merupakan ibadah. Hukum asalnya adalah tauqifi (harus sesuai perintah Allah). Perintah untuk mengqadha shalat...
  • Jika seorang imam berhadas di tengah shalat, maka dia harus langsung memutus shalatnya. Kemudian, salah seorang makmum maju untuk...
  • Imam tetap apabila menderita penyakit yang diharapkan sembuhnya dan ia tidak bisa berdiri, jika ia memulai shalat sambil duduk...
  • Jika kalian telah betul-betul yakin bahwa orang-orang yang menjadi imam itu memiliki keyakinan syirik, seperti berdoa dan meminta tolong...
  • Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wa Sallam bersabda, عليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين من بعدي، تمسكوا بها وعضوا عليها بالنواجذ...

Kirim Pertanyaan