Mengangkat Kedua Tangan Ketika Berdoa Setelah Adzan

1 menit baca
Mengangkat Kedua Tangan Ketika Berdoa Setelah Adzan
Mengangkat Kedua Tangan Ketika Berdoa Setelah Adzan

Pertanyaan

Apakah dianggap bid’ah mengangkat kedua tangan ketika berdoa setelah adzan ?

Jawaban

Yang disyariatkan setelah adzan, setelah menjawab muadzin dan setelah membaca shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang diriwayatkan adalah membaca doa yang maknanya,

اللهم رب هذه الدعوة التامة والصلاة القائمة آت محمدًا الوسيلة والفضيلة وابعثه المقام المحمود الذي وعدته

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini dan shalat yang telah ditegakkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan fadhilah, dan bangkitkanlah beliau pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan.”

karena hal itu telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hadis Jabir bin Abdillah al-Anshari radhiyallahu ‘anhuma dalam kitab Sahih al-Bukhari rahimahullah dan tanpa mengangkat tangan, karena tidak ada riwayat yang menunjukkan hal itu sehingga perbuatannya dianggap bid’ah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16874

Lainnya

  • Perkataan orang kepada selain imam saat khutbah jumat hukumnya haram, berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu `anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu...
  • Apabila Anda tidak bisa berdiri pada shalat fardhu atau akan menyebabkan rasa sakit pada badan Anda maka tidak apa-apa...
  • Apa yang dilakukan kedua lelaki tersebut, yaitu membantu orang yang sakit itu, adalah tindakan yang tepat dan harus dilakukan,...
  • Dalam shalat witir, disyariatkan bagi jamaah masjid untuk melakuannya satu kali saja dan menjadikannya sebagai shalat terakhir mereka. Shalat...
  • Anda tidak disyariatkan untuk mengulang shalat Witir berdasarkan hadis لا وتران في ليلة “Tidak ada dua kali witir dalam...
  • Keimaman orang bujang yang tidak berkeluarga hukumnya boleh, dan nilai shalatnya tidak berkurang. Demikian juga dibolehkan mengimami shalat Jumat...

Kirim Pertanyaan