Pakaian Yang Terkena Darah

1 menit baca
Pakaian Yang Terkena Darah
Pakaian Yang Terkena Darah

Pertanyaan

Saya bekerja di sebuah tempat jagal yang terletak di samping masjid, dan saya terpaksa mengerjakan shalat dengan pakaian yang barangkali terkena darah bekas menyembelih. Apakah shalat saya sah?

Jawaban

Menurut kaedah asal, pakaian tukang jagal adalah suci, kecuali jika memang ada darah bekas menyembelih. Maka pakaian tersebut harus dibersihkan sebelum mengerjakan shalat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16379

Lainnya

  • Apabila realitasnya seperti yang disebutkan, maka sopir itu harus membayar diat kepada keluarga korban yang ditabrak kecuali jika mereka...
  • Jika realitasnya seperti yang Anda sebutkan, maka Anda tidak wajib menaati ayah Anda dalam kondisi seperti ini karena menaati...
  • Laki-laki tersebut tidak boleh bepergian dengan wanita tersebut tanpa ada mahram, berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Bukhari dan yang...
  • Gibah itu diharamkan, berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلاَ يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا “Dan...
  • Pertama, diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu `anhu, ia berkata, aku telah mendengar Rasulullah...
  • Hendaklah Anda konsisten dengan hijab yang sempurna yang sesuai dengan syariat sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasulullah shallallahu...

Kirim Pertanyaan